Hukum Pembicaraan Di Masjid |
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,
ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻜﻼﻡ اﻟﺬﻱ ﻳﺤﺒﻪ اﻟﻠﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﺠﺪ ﻓﺤﺴﻦ ﻭﺃﻣﺎ اﻟﻤﺤﺮﻡ ﻓﻬﻮ ﻓﻲ اﻟﻤﺴﺠﺪ ﺃﺷﺪ ﺗﺤﺮﻳﻤﺎ ﻭﻛﺬﻟﻚ اﻟﻤﻜﺮﻭﻩ
“Adapun pembicaraan yang dicintai Allah dan rasul-Nya di masjid, maka itu baik.
Namun kalau pembicaraan yang haram, maka melakukannya di masjid lebih di haramkan lagi. Demikian halnya dengan pembicaraan yang makruh.”
Al-Fatawa al-Kubra 2/84