Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu? |
Pertanyaan
Ada orang yang telah berwudhu menggaruk tangan atau kakinya dan dia lupa hingga mengeluarkan darah. Apakah hal ini bisa merusak (membatalkan) wudhunya?
Jawaban
Tidak berpengaruh buruk terhadap wudhunya.
Ini adalah permasalahan ringan, jika seseorang menggaruk kakinya atau jari atau tangannya terbentur sesuatu hingga mengeluarkan darah, maka ini semua tidak membatalkan wudhu.
Perbedaan pendapat ulama hanyalah terkait dengan wudhu seseorang yang mengeluarkan banyak darah. Jika hal ini terjadi apakah membatalkan wudhu atau tidak?
Adapun darah yang sedikit seperti sedikit darah yang keluar dari hidung, luka ringan pada kaki atau tangan, maka tidak ada perbedaan pendapat bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu dan tidak berpengaruh (terhadap keabsahannya).
Narasumber: Syaikh Abdulaziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: