Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu?

1 menit baca
Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu?
Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan

Ada orang yang telah berwudhu menggaruk tangan atau kakinya dan dia lupa hingga mengeluarkan darah. Apakah hal ini bisa merusak (membatalkan) wudhunya?

Jawaban

Tidak berpengaruh buruk terhadap wudhunya.
Ini adalah permasalahan ringan, jika seseorang menggaruk kakinya atau jari atau tangannya terbentur sesuatu hingga mengeluarkan darah, maka ini semua tidak membatalkan wudhu.
Perbedaan pendapat ulama hanyalah terkait dengan wudhu seseorang yang mengeluarkan banyak darah. Jika hal ini terjadi apakah membatalkan wudhu atau tidak?

Adapun darah yang sedikit seperti sedikit darah yang keluar dari hidung, luka ringan pada kaki atau tangan, maka tidak ada perbedaan pendapat bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu dan tidak berpengaruh (terhadap keabsahannya).

Narasumber: Syaikh Abdulaziz bin Baz رحمه الله
Rujukan:

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Adapun melakukan interaksi bersama bank ribawi dengan bunga, ini tidak boleh. Karena bank memberi uang dan mengambil bunga dengannya...
  • Abu Nawas ada bukan sekedar dongeng, cuma ceritanya yang seperti apa yang perlu di cek kebenaran cerita-ceritanya. Namun kalau...
  • Tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang doa di tengah pelaksanaan wudhu baik ketika mencuci anggota...
  • Sungguh telah datang sebuah riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melihat seorang sahabatnya tidur dengan posisi...
  • Menziarohi orang kafir dalam rangka untuk mendakwahi mereka tidak mengapa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menziarohi paman beliau...
  • Shalatnya tidak sah karena wudhunya tidak sah. Dia mengusap kepalanya sebelum membasuh kedua tangannya sedangkan Allah Ta’ala berfirman يٰٓاَيُّهَا...

Kirim Pertanyaan