Bolehkah Orang Yang Akan Safar Membatalkan Puasa Di Rumah

1 menit baca
Bolehkah Orang Yang Akan Safar Membatalkan Puasa Di Rumah
Bolehkah Orang Yang Akan Safar Membatalkan Puasa Di Rumah

Pertanyaan

Seseorang ingin melakukan perjalanan (safar) pada siang hari bulan Ramadhan. Apakah boleh baginya untuk berbuka puasa dirumahnya kemudian dia pergi melakukan perjalanan?

Jawaban

Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bemudah-mudahan dalam mengambil keringanan (rukhsoh).Baik itu keringanan dalam hal safar. Tidak pula dalam hal meninggalkan ibadah puasa.

Tidak juga dalam meringkas shalat atau menjamaknya. Tidak pula dalam hal tayamum sampai orang tersebut meninggalkan perkampungan (tempat tinggalnya).

Maka selama dia masih tetap di tinggal perkampungannya, dia tidak boleh mengambil keringanan tersebut sampaipun dia sedang dalam perjalanan (dalam safarnya).

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqaa Baabil Maftuh (2)

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Harus ada gerakan kedua bibir ketika membaca Alqur’an dalam shalat. Demikian halnya dalam bacaan dzikir-dzikir yang wajib, seperti takbir,...
  • Hendaknya tidak melakukan akad pernikahan berupa ijab, qabul, dan perwakilan melalui percakapan telepon. Demi merealisasikan maksud dan tujuan syariat...
  • Ya, lebih utama dengan air hangat karena akan lebih mendukung dalam penyempurnaan wudhu. Namun jika seseorang memakai air dingin...
  • Ya benar, shalatnya batal disebabkan perbuatan tersebut. Karena apabila ia merundukkan badannya sampai batasan ruku’ berarti ia telah menambah...
  • Tepuk tangan dalam perayaan-perayaan merupakan perbuatan jahiliyah dan paling tidak hukumnya adalah makruh. Namun nampaknya dalil menunjukkan bahwa hukumnya...
  • Mengebiri hewan, jika hal itu lebih bermanfaat dan baik, maka tidak mengapa. Ini merupakan suatu hal yang telah dikenal,...

Kirim Pertanyaan