Hukum Bermain-main Di Masjid

1 menit baca
Hukum Bermain-main Di Masjid
Hukum Bermain-main Di Masjid

Pertanyaan

Sebagian orang berdalil dengan hadits Ahbasy (orang-orang habasyah yang bermain di masjid) untuk membolehkan bermain-main di dalam masjid. Apakah pendalilan ini benar?

Jawaban

Orang-orang Habasyah (Ethiopia) saat itu bermain di masjid dalam rangka untuk melakukan jihad dan mereka berlatih dengan menggunakan pedang untuk berperang. Sehingga ini termasuk sarana untuk melakukan jihad di jalan Allah Ta’ala.

Orang-orang Habasyah tersebut tidak bermain sepakbola di masjid atau bersenda gurau atau yang sejenisnya. Yang seperti ini tidak boleh dilakukan di masjid. Akan tetapi apa yang mereka lakukan di masjid adalah latihan untuk jihad dan menggunakan senjata

Narasumber: Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله
Rujukan: Fatawa al-Haram al-Makki bab Ahkamul Masajid

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan