![]() |
Hukum Mencabut Rambut Di Antara Dua Alis |
Komite Tetap Urusan Fatwa dan Pembahasan Ilmiyah KSA
Pertanyaan:
ما حكم الإسلام في نتف الشعر الذي بين الحاجبين ؟
Apa hukum Islam tentang mencabut rambut yang tumbuh di antara kedua alis?
Jawaban:
يجوز نتفه ؛ لأنه ليس من الحاجبين
Boleh mencabut rambut tersebut karena itu bukan bagian dari alis.
Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 5/197