Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

1 menit baca
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan salam kepada seorang wanita muslimah (yang bukan mahram) tanpa memandang dan berbincang-bincang dengannya?

Jawaban


Boleh jika aman dari fitnah. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam kepada para wanita dan beliau memberi isyarat dengan tangannya

Maka tidak mengapa anda mengucapkan, “Assalamualaikum.” Lantas wanita tersebut menjawab, “Wa alaikumussalam.”

Tidak ada larangan melakukannya. Allah ta’ala berfirman tentang para wanita,

وقلن قولا معروفا

“”Dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik.” (QS. al-Ahzab : 32)

Narasumber: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'i رحمه الله
Rujukan: Gharah al-Asyrithah 1/115

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan