Bolehkan Berbohong Kepada Orang Tua Yang Sudah Udzur Agar Tidak Marah ?

1 menit baca
Bolehkan Berbohong Kepada Orang Tua Yang Sudah Udzur Agar Tidak Marah ?
Bolehkan Berbohong Kepada Orang Tua Yang Sudah Udzur Agar Tidak Marah ?

Pertanyaan

Assalamualaikum, afwan ustadz izin bertanya, ana memiliki ibu yang sudah tidak dibebankan syariat (sudah udzur). Mohon nasehatnya ustadz, bagaimana bila ibu ana meminta sesuatu yang melanggar syariat, jika tidak dituruti marah dan bahkan sampai mengamuk, atau menjerit-jerit. Saya bahkan dikatakan anak durhaka bila tidak menuruti keinginannya. Seperti meminta dibelikan TV. Dan bolehkah ana berbohong demi kebaikan bersama, agar ibu ana tidak marah-marah. Jazakallahu khairan ustadz.

Jawaban

Biasanya orang-orang tua yang sudah udzur seperti itu harus kita bujuk, seperti kita membujuk anak kecil. Membujuk, menjanjikan, walaupun janji itu tidak sungguh-sungguh.

Sebaiknya tidak berdusta, tapi dengan tauriyyah. Tauriyyah itu artinya mengesankan kesana padahal yang dimaukan kesini, mengesankan kesana padahal kesini.

Misalnya dengan kalimat “Insya Allah, kalau Allah  mengizinkan kita akan belikan”. Dan kamu tau kalau kemaksiatan gak akan pernah diizinkan oleh Allah Ta’ala. Jadi itu namanya mengesankan sesuatu.

Karena memang sudah udzur, susah untuk diajak bicara seperti orang-orang yang masih bisa memahami, sambil engkau terus mendoakan kedua orang tua mu dengan kebaikan.

Baarokallahu fiikum

Narasumber: Ustadz Muhammad As-Sewed حفظه الله
Rujukan: Tanya Jawab Radio Indah Siar

Abu Ammar Ahmad

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

Lainnya

  • Apabila mereka masuk masjid lalu telah mengerjakan shalat tahiyatul masjid & shalat rawatib (jika ada sebelumnya), maka yang lebih...
  • Jika diharapkan jenggot tersebut tumbuh sendiri (secara alami), maka usahakan jangan memakai obat. Karena semacam itu bukan aib. kebanyakan...
  • Jika imam salah dalam bacaan yang hukumnya wajib, seperti bacaan surat al-Fatihah, maka makmum wajib membenarkannya. Namun jika kesalahan...
  • Apabila telah mengucapkan salam dari shalat, maka membaca أستغفر الله، أستغفر الله، أستغفر الله، اللهم أنت السلام، ومنك السلام،...
  • Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan...
  • Saya memandang tidak ada masalah donor darah apabila hal itu memang dibutuhkan. Jika para dokter telah menetapkan diagnosa butuhnya...

Kirim Pertanyaan