Hukum Memperpanjang Sujud Yang Terakhir

1 menit baca
Hukum Memperpanjang Sujud Yang Terakhir
Hukum Memperpanjang Sujud Yang Terakhir

Pertanyaan

Hukum memperpanjang sujud terakhir dalam shalat melebihi rukun-rukun shalat yang lainnya di untuk doa dan istighfar. Apakah hal ini akan mencatat shalat?

Jawaban

Memperpanjang sujud yang terakhir bukan termasuk sunnah. Karena yang disunahkan adalah durasi gerakan-gerakan dalam shalat hampir sama lamanya. Ketika rukuk, bangkit darinya, sujud dan duduk di antara dua sujud.

Sebagaimana dikatakan oleh Al-Bara’ bin ‘Azib, “Aku pernah memperhatikan shalatnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Aku dapati ternyata tempo berdiri, rukuk, sujud dan duduknya antara salam hampir sama lamanya.”
Inilah yang lebih utama.

Namun ada tempat untuk berdoa selain ketika sujud, yaitu ketika tasyahud. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika mengajarkan tasyahud kepada Abdullah bin Mas’ud, beliau pun bersabda

ثم ليتخير من الدعاء ما شاء

“Kemudian hendaknya dia memilih doa sesuai dengan keinginannya.”

Maka hendaknya dia membaca doa, sedikit atau banyak setelah selesai tasyahud sebelum salam

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. Kaset nomor 367

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan