Sikap Yang Benar Terhadap Pengemis |
Pertanyaan
Di tempat kami dijumpai banyak orang-orang yang berdiri di jalan-jalan dan membentangkan tangan mereka untuk meminta uang. Sedangkan kita tidak mengetahui apakah mereka salat dan berhak mendapatkan sedekah atau tidak? Kita juga tidak mengetahui apakah mereka membutuhkan bantuan tersebut atau tidak? Sedangkan kita merasa berat jika memberi mereka sebagai wujud pengamalan firman Allah Ta'ala" Adapun peminta-minta maka jangan engkau menghardiknya." QS. Ad-Dhuha : 10 Apakah kita boleh dan dituntut untuk memberi mereka? Atau ini termasuk dukungan kepada mereka untuk terus menerus dalam pengangguran dan sikap bermalas-malasan enggan bekerja? Dan kami tidak mengetahui kondisi mereka apakah mereka menegakkan hukum-hukum Allah atau tidak, maka bagaimana hukumnya?
Jawaban
Allah Ta’ala berfirman
“Pada harta mereka terdapat hak untuk orang (miskin) yang meminta dan tidak meminta.” QS. Adz-Dzariyat : 19
Pada harta kaum mukminin terdapat hak bagi mereka. Ada tiga kondisi orang yang meminta-minta,
1. Anda mengetahui bahwa dia adalah orang kaya
2. Anda mengetahui bahwa dia adalah orang miskin
3.Anda tidak mengetahui keadaannya.
Jika anda tidak mengetahui keadaannya atau anda mengetahui bahwa dia orang miskin, maka disunnahkan bagi anda untuk memberinya sesuai kemampuan meskipun hanya sedikit. Dalam hadis disebutkan, ‘Takutlah engkau kepada api neraka, meskipun hanya bersedekah dengan sebutir kurma.’
Adapun jika anda mengetahui bahwa pengemis itu adalah orang kaya, maka anda harus menasehatinya dan melarangnya dari perbuatan ini. Karena Allah Ta’ala telah mengharamkannya, tidak boleh meminta-minta sedangkan dia adalah orang kaya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda yang artinya
‘Barang siapa meminta-minta harta manusia untuk memperbanyak hartanya, maka hanyalah dia meminta bara api neraka, maka ada yang sedikit atau memperbanyak.’
Maka wajib bagi siapa yang memiliki kecukupan harta untuk tidak meminta-minta dan mewaspadainya.
Adapun anda wahai orang yang melewati pengemis! Jika anda tidak tahu keadaannya atau anda mengetahui bahwa dia orang miskin, maka disunnahkan untuk memberinya sesuai kemampuan berdasarkan ayat yang mulia ini
Pada harta mereka terdapat hak untuk orang (miskin) yang meminta dan tidak meminta.” (QS. Adz-Dzariyat : 19)
Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman
“Dan orang-orang yang dalam hartanya terdapat hak yang diketahui, bagi orang miskin yang meminta dan tidak meminta.” (QS. al-Ma’arij : 24-25)
Anda tidak boleh menghardiknya berdasarkan firman Allah Ta’ala
“Adapun peminta-minta jangan engkau menghardiknya.” (QS. adh-Dhuha : 10)
Dan firman-Nya
“Ucapan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti.” (QS. Al-Baqarah : 263)
Apabila dia seorang pemuda, maka nasehatilah agar bekerja jika dia mendapatkan suatu pekerjaan sehingga tidak perlu meminta-minta. Jika dia orang yang kuat fisiknya meskipun sudah tdak muda lagi. Jika dia kuat fisiknya, sampaikan nasehat agar bekerja dan berusaha mencari rezeki sehingga Allah Ta’ala memberikan kecukupan kepadanya. Dengan demikian seorang mukmin akan berusaha menasehati saudaranya dan membantu serta mendukungnya dalam kebaikan tatkala dia membutuhkannya.
Narasumber: Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah