Bolehkah Berkunjung Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir |
Pertanyaan
Apa hukum menziarohi orang kafir, menerima hadiah mereka dan memberikan ucapan selamat kepada mereka dalam beberapa moment?
Jawaban
Menziarohi orang kafir dalam rangka untuk mendakwahi mereka tidak mengapa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menziarohi paman beliau Abu Thalib yang sedang sekarat dan mengajaknya supaya masuk Islam. Beliau juga pernah menziarohi orang Yahudi dan mengajaknya masuk Islam.
Adapun berziaroh ke orang kafir untuk beramah tamah dengan mereka maka tidak boleh. Karena orang kafir wajib dibenci dan diboikot. Adapun menerima hadiah mereka maka diperbolehkan.
Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti hadiah dari Muqaoqis raja mesir. Namun tidak boleh mengucapkan selamat untuk untuk hari raya mereka. Karena itu adalah bentuk loyalitas dan pembenaran terhadap kebatilan mereka.
Narasumber: Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله
Rujukan: Al Muntaqa min Fatawa Al-Al Fauzan 150