Bolehkah Berkunjung Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir

1 menit baca
Bolehkah Berkunjung Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir
Bolehkah Berkunjung Dan Berinteraksi Dengan Orang Kafir

Pertanyaan

Apa hukum menziarohi orang kafir, menerima hadiah mereka dan memberikan ucapan selamat kepada mereka dalam beberapa moment?

Jawaban

Menziarohi orang kafir dalam rangka untuk mendakwahi mereka tidak mengapa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menziarohi paman beliau Abu Thalib yang sedang sekarat dan mengajaknya supaya masuk Islam. Beliau juga pernah menziarohi orang Yahudi dan mengajaknya masuk Islam.

Adapun berziaroh ke orang kafir untuk beramah tamah dengan mereka maka tidak boleh. Karena orang kafir wajib dibenci dan diboikot. Adapun menerima hadiah mereka maka diperbolehkan.

Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti hadiah dari Muqaoqis raja mesir. Namun tidak boleh mengucapkan selamat untuk untuk hari raya mereka. Karena itu adalah bentuk loyalitas dan pembenaran terhadap kebatilan mereka.

Narasumber: Syaikh Shalih al-Fauzan حفظه الله
Rujukan: Al Muntaqa min Fatawa Al-Al Fauzan 150

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Seseorang yang shalat lalu setelah shalat mengetahui bahwa dia ternyata berhadas kecil atau besar, maka dia wajib untuk bersuci...
  • Jika mayit telah dikubur, maka boleh menshalatinya. Dalil yang menunjukkan bolehnya hal ini adalah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa...
  • Jika imam salah dalam bacaan yang hukumnya wajib, seperti bacaan surat al-Fatihah, maka makmum wajib membenarkannya. Namun jika kesalahan...
  • بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلاً “Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.” (QS. al-Kahfi : 50)...
  • Tepuk tangan dalam perayaan-perayaan merupakan perbuatan jahiliyah dan paling tidak hukumnya adalah makruh. Namun nampaknya dalil menunjukkan bahwa hukumnya...
  • Berbincang-bincang di masjid jika berkenaan dengan urusan dunia dan obrolan yang terjadi di antara ikhwan serta teman-teman seputar perkara...

Kirim Pertanyaan