Hukum Mengambil Imbalan Dari Ruqyah

1 menit baca
Hukum Mengambil Imbalan Dari Ruqyah
Hukum Mengambil Imbalan Dari Ruqyah

Pertanyaan

Apakah boleh membacakan Al-Qur'an kepada orang yang sakit untuk mengharap wajah Allah atau dengan imbalan?

Jawaban

Jika yang dimaksud adalah merukyah orang yang sakit dengan al-Qur’an, maka boleh bahkan dianjurkan. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

من استطاع منكم أن ينفع أخاه فلينفعه

Barang siapa di antara kalian mampu memberikan manfaat kepada saudaranya, maka hendaknya dia memberikan manfaat kepadanya.

Dan juga berdasarkan perbuatan beliau beserta para shahabatnya. Namun lebih utama melakukan ruqyah tanpa imbalan meskipun boleh dengan imbalan. Karena memang adanya dalil dari Sunnah yang membolehkan hal tersebut.Namun jika maksudnya adalah dia berniat menjadikan pahalanya untuk orang yang sakit, maka tidak semestinya hal itu dilakukan. Karena tidak adanya dalilnya dalam syariat yang suci ini. Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda,

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Barang siapa membuat-buat dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka amalan itu tertolak
(HR. Bukhari dan Muslim)

Narasumber: Al-Lajnah ad-Daimah lilbuhuuts al-Ilmiyah wal Ifta'
Rujukan: Fatwa al-Lajnah ad-Daimah lilbuhuuts al-Ilmiyah wal Ifta' nomor 6773

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Dia harus segera bertaubat meskipun sesaat menjelang kematiannya. Karena pintu taubat selalu terbuka selama dia masih memiliki akal. Sehingga...
  • Apabila selang waktunya dekat cukup dengan mengulangi anggota wudhu (yang terlupakan) kemudian melanjutkan anggota wudhu setelahnya. Adapun jika selang...
  • Kewajiban setiap muslim adalah memberikan nasihat kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan seluruh manusia secara umum. Kewajibannya terhadap orang-orang rafidhah...
  • Imam Ahmad mengatakan tentang ayat ini : وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا “Dan apabila al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah...
  • Harta warisan tersebut halal untuk ahli waris. Meskipun dahulu orang yang mewariskan harta itu mendapatkannya dengan cara yang haram....
  • Benar, sholat ini disunnahkan berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ “semoga Allah merahmati seseorang yang sholat 4 rakaat sebelum sholat Ashar”...

Kirim Pertanyaan