Hukum Ucapan Amin Dan Shalawat Ketika Khutbah

1 menit baca
Hukum Ucapan Amin Dan Shalawat Ketika Khutbah
Hukum Ucapan Amin Dan Shalawat Ketika Khutbah

Pertanyaan

Apa hukum mengamini dan membaca shalawat dengan suara keras ketika imam sedang berkhutbah?

Jawaban

Sunnahnya bagi seorang mukmin adalah diam ketika khutbah. Dia diam mendengarkan khutbah dan tidak berbicara.
Oleh karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda

إذا قلت لصاحبك: أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب فقد لغوت

“Jika engkau mengatakan kepada temanmu, ‘Diamlah, pada hari Jum’at padahal imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah sia-sia.”
Maka tidak boleh berbicara dan tidak boleh mengatakan, ‘Diam wahai Fulan,’

Bahkan dia harus diam. Namun dia memberikan isyarat, tidak mengapa memberikan bagi orang yang berbicara agar diam.
Adapun bicara, maka jangan. Dan makna ‘Kamu telah sia-sia, adalah engkau kehilangan keutamaan shalat Jum’at meskipun shalatnya tetap sah. Namun dia terlewatkan dari keutamaannya

Narasumber: Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Hendaknya tidak melakukan akad pernikahan berupa ijab, qabul, dan perwakilan melalui percakapan telepon. Demi merealisasikan maksud dan tujuan syariat...
  • Jika imam salah dalam bacaan yang hukumnya wajib, seperti bacaan surat al-Fatihah, maka makmum wajib membenarkannya. Namun jika kesalahan...
  • Kalau dia biasa melakukan shalat witir lalu dia tertidur maka boleh, misalnya terbangun setelah adzan, maka dia masih boleh...
  • Apabila kita melihat kepada manfaat sesembelihannya yang besar dan dagingnya banyak, maka ini lebih utama. Namun jika melihat kepada...
  • Tidak ada dalil yang shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang shalat Hajat. Akan tetapi diriwayatkan bahwa jika...
  • Tidak boleh menulis nama mayit pada batu nisan yang ada di atas kuburan atau disampingnya. Karena Rasul shallallahu alaihi...

Kirim Pertanyaan